Dalam laporan korban, diketahui pelaku mengetahui password baru milik akun media sosial korban. Korban tambah terkejut saat ia melihat foto-foto bugilnya beredar di akun media sosial milik korban sendiri.
Korban meyakini, tindakan tersebut dilakukan oleh mantan kekasihnya. Kondisi tersebut jelas saja membuat malu korban.
Kapolda Bengkulu Birgjen Pol M Ghufron melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan pihaknya saat ini sedang menyelidiki serta memanggil pelaku.
"Pelaku akan dipanggil, jika terbukti pelaku melanggar UU no 44 tahun 2008 tentang fotografi. Diduga foto pribadi korban yang dimuat dalam medsos itu," kata Sudarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.