Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Magelang Keluarkan Surat Edaran Shalat Berjemaah

Kompas.com - 10/03/2016, 18:08 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi tentang shalat berjemaah kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota Magelang.

SE bernomor 451/031/123 tertanggal 29 Februari 2016 ini ditujukan tidak hanya untuk para pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga kepada kepala SKPD, komandan Kesatuan TNI/Polri, kepala rumah sakit dan puskesmas, juga pimpinan instansi BUMN dan BUMD ataupun swasta di Kota Magelang.

Isi dari surat itu antara lain adalah pesan untuk menghentikan seluruh kegiatan saat azan berkumandang pada jam kerja dan jam sekolah. Setelah itu, masyarakat diharapkan segera melaksanakan shalat berjemaah di masjid atau mushala terdekat.

"Shalat adalah kewajiban bagi Muslim. Sedang rapat, pertemuan, atau apa pun, kalau ada azan, harus berhenti dan segera menunaikan shalat. Bagi yang non-Islam agar menyesuaikan," kata Sigit saat ditemui, Kamis (10/3/2016).

Menurut dia, imbauan ini merupakan salah satu langkah mewujudkan visi dan misinya untuk menjadikan Kota Magelang yang religius. Selain itu, imbauan ini juga dimaksudkan untuk menambah ketakwaan para pegawai sebagai pelayan masyarakat.

Diawali dengan ketakwaan, katanya, segala sesuatu, termasuk pekerjaan, akan dapat diselesaikan dengan pikiran yang tenang.

"Saya yakin tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kota Magelang. Justru, ini akan memberikan efek positif bagi semuanya. Kalau pikirannya tenang, pekerjaan jadi gampang diselesaikan," kata dia.

Ke depan, Sigit juga akan merumuskan kebijakan soal pengajian yang berlaku terhadap seluruh jajarannya.  Hanya, pejabat yang baru dilantik menjadi Wali Kota pada 15 Februari 2016 itu belum memerinci pengajian tersebut secara teknis.

Penerbitan SE tersebut langsung mendapat respons dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang memuji imbauan tersebut sebagai gebrakan pertama penyelenggaraan visi dan misi Sigit Widyonindito dan wakilnya, Windarti Agustina, dalam mewujudkan Kota Magelang yang religius.

"Ini berisi imbauan saja, tidak berkonsekuensi sanksi kepada PNS yang tidak melaksanakannya. Saya hanya mengingatkan, shalat itu kewajiban bagi Muslim," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com