Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Labora Sitorus Sudah Dicekal sejak Jadi Terpidana

Kompas.com - 04/03/2016, 18:15 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, sejak ditetapkan sebagai terpidana, secara otomatis Labora Sitorus sudah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

"Dia (Labora) kan orang tahanan, sudah otomatis tercekal, dia bukan lagi tersangka, sudah terpidana," kata Yasonna.

Meski hendak ditangkap ratusan personel, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar ini bisa melarikan diri. Yasonna mencurigai adanya oknum yang membantu Labora Sitorus melarikan diri.

"Kita mencurigai ada orang-orang, oknum-oknum, yang membantu dia melarikan diri," kata Yasonna.

Namun, Yasonna tidak menjelaskan secara spesifik siapa oknum yang dimaksud. Saat ini, keterlibatan oknum tersebut sedang diselidiki.

"Kita sudah lapor ke Wakapolri dan Wakapolda untuk mengambil langkah-langkah dan sudah dinyatakan sebagai DPO," kata Yasonna.

Kompas TV Aparat Geledah Perusahaan Milik Labora

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com