"Kita mencurigai ada orang-orang, oknum-oknum, yang membantu dia melarikan diri," kata Yasonna, Jumat (4/3/2016).
Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna seusai meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang di Kakanwil Kemenkumham, Pontianak, Kalbar, Jumat.
Namun, Yasonna tidak menjelaskan secara spesifik siapa oknum yang dicurigai tersebut. Saat ini, kata Yasonna, keterlibatan oknum tersebut sedang diselidiki.
"Kita sudah lapor ke Wakapolri dan Wakapolda untuk mengambil langkah-langkah dan sudah dinyatakan sebagai DPO," kata Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar, Labora Sitorus, melarikan diri saat hendak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Labora tidak berada di kediamannya di Sorong, Papua, saat hendak dijemput oleh petugas gabungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat petugas berhasil masuk ke rumahnya, yang bersangkutan (Labora) sudah tidak ada di tempat," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak saat dihubungi, Jumat. [Baca juga: Labora Melarikan Diri Saat Akan Dipindahkan ke LP Cipinang]