Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pinjam Ruangan Polresta Medan Periksa 18 Saksi Kasus Suap Interplasi

Kompas.com - 03/03/2016, 19:44 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 18 pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap interpelasi yang dilakukan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho.

Pemeriksaan dilakukan di Satreskrim Polresta Medan bagian Subnit Tipikor lantai dua, Kamis (3/3/2016).

"Memang ada pemeriksaan KPK. Tapi mereka hanya meminjam ruangan di Satreskrim Polresta Medan," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Kamis.

Dari pemeriksaan yang dilakukan KPK, ungkap Mardiaz, dirinya tidak mengetahui materi pemeriksaan dan jumlah orang yang menjalaninya.

"Saya tidak mengetahui jumlah yang diperiksa, KPK hanya meminjam ruangan untuk penyelidikan," katanya.

Ke-18 penjabat yang diperiksa tersebut adalah Ahmad Fuad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemrovsu Ir Arif Haryadian, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Benny Miraldy, dosen Fakultas Agama Islam UISU dan mantan anggota dewan DPRD Sumut 2009 - 2014.

Kemudian Kasubbag Perundang-Undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut Muhammad Rasadi Nasution, mantan anggota DPRP 2009-2014 Mulyani, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan MAP dan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 Yan Syahrin.

Selanjutnya, Zulkarnain (wiraswasta), Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Indra Muda Dongoran, Tim Ahli Anggota DPRD Sumut Jose Anwar Dalimunthe, Teruna Jasa Said (wiraswasta), Anwar Zaelani (wiraswasta), dan staf Subbag Perundang-undangan dan Rapenda Sekretaris DPRD Sumut Rudy Kurniawan.

Lalu anggota DPRD Sumut 2014 - 2019 Indra Alamsyah, Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution Msi, mantan DPRD Sumut 2009 - 2014 Ristiawati, Kepala DPPKAD Kabupaten Labusel Marahalim Harahap dan anggota DPRD Sumut 2014 - 2019 Basyir.

"Hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan 18 pejabat di Sumut terkait kasus korupsi suap interpelasi, Gatot Pudjo Nugroho. Mereka yang kita periksa masih dalam status saksi," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriani.

Sebelumnya diberitakan, KPK memeriksa sejumlah pejabat di Sumut terkait kasus suap interpelasi yang dilakukan mantan gubernur Gatot Pudjonugroho kepada sejumlah anggota DPRD Sumut. Saat ini kasus tersebut masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com