Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabulan Anak Terbongkar Setelah Pelakunya Kehilangan Itik

Kompas.com - 02/03/2016, 17:07 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Aceh menangkap seorang pelaku aksi pencabulan terhadap anak-anak di Kabupaten Aceh Besar. Pelaku melakukan pelecehan seksual itu sejak 5 tahun lalu terhadap 12 anak di desanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Nurfallah mengatakan, perbuatan duda beranak dua ini terbongkar setelah ia merasa kehilangan seekor itik.

Pria berinisal MD ini menuduh seorang anak, yang pernah menjadi korban pencabulannya, mengambil itiknya tanpa sepengetahuan dirinya.

Tak terima dituduh mencuri, sang anak melaporkan kepada orangtuanya tentang apa yang sudah dilakukan MD terhadapnya. Orangtua kaget mendengar cerita korban dan melaporkannya ke polisi.

"Si korban ini pun menyebutkan nama-nama anak lain yang juga pernah menjadi korban pencabulan. Bahkan ada yang dilakukan berulangkali pada anak yang sama," kata Nurfallah saat memberikan keterangan pers di Mapolda Aceh, Rabu (2/3/2016).

Tak lama setelah menerima laporan dari korban, polisi menangkap MD di kediamannya di kawasan Kutabaro Aceh Besar. Pria berusia 40 tahun itu diduga mencabuli 12 anak dalam kurun 2011 hingga 2015.

"Bisa jadi jumlah korbannya lebih dari itu," kata Nurfallah.

Polisi masih menelusuri dan mengolah tempat kejadian perkara untuk mencari tahu ada korban lainnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku memberikan iming-iming uang dan sejumlah mainan kepada korbannya.

Para korban akan mendapat pendampingan dari psikiater untuk menjalani terapi. Psikiater dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, Endang, mengatakan akan berkoordinasi dengan polisi dan orangtua korban untuk pendampingan tersebut.

"Jika anak-anak ini tidak diberi terapi dan pendampingan, maka bukan tidak mungkin mereka bisa jadi pelaku berikutnya karena sudah pernah mengalami hal tersebut," kata Endang.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi T Saladin mengimbau kepada para orangtua mengawasi semua aktivitas anak dan selalu menciptakan komunikasi yang baik.

"Orangtua harus paham setiap perubahan yang terjadi pada perilaku anak, termasuk terhadap benda-benda yang dimiliki anak yang dirasa asing," ujar Saladin.

Sepanjang tahun 2015, Polda Aceh menerima 238 laporan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Catatan itu lebih tinggi dari tahun 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com