Warga Desa Suka Mbayak, Tiga Panah, ini dijemput polisi karena tepergok mengisap sabu di dalam truk bernomor polisi BK 8428 CB yang sedang parkir.
Penangkapan Ginting berawal dari laporan warga yang curiga kepada Ginting karena lama berada di dalam truk yang diparkir.
Polisi datang saat Ginting tengah asyik mengisap sabu. Ketika digeledah, satu bungkus sabu seberat 0,3 gram, bong, dua pipet, dan dua korek api diamankan polisi.
Kapolsek Tiga Panah AKP Dearma Munthe mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka berikut barang bukti.
"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku ditangkap saat sedang menyabu di dalam truk. Barang bukti juga sudah kami amankan," kata Munthe, Selasa (1/3/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.