Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejiwaan Polisi Pembunuh Dua Anak Kandungnya Akan Diperiksa

Kompas.com - 27/02/2016, 17:55 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pembunuhan yang dilakukan Petrus Bakus kepada kedua anak kandungnya menjadi sorotan publik. Kasus yang terbilang sadis ini dilakukan oleh seorang anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Melawi.

Wadir Reskrimum Polda Kalbar AKBP Supriadi, mengungkapkan, meskipun sudah diamankan sejak Jumat (26/2/2016) dinihari, hingga saat ini polisi belum dapat membuat BAP.

"Jawaban Petrus yang melantur membuat polisi masih harus melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dia (tersangka) cukup sehat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Supriadi, Sabtu (27/2/2016).

Mabes Polri pun telah menurunkan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan Petrus. Langkah tersebut diambil setelah hasi tes urine pada tersangka menunjukkan hasil negatif menggunakan narkoba.

Tim Forensik pun memerlukan waktu satu minggu untuk menentukan penyebab pasti kematian.

Hasil visum awal menunjukan bahwa kedua korban tewas akibat bacokan benda tajam. Rumah dinas yang menjadi tempat kejadian perkara pun sudah dipasang garis polisi. Istri pelaku, W, saat ini diamankan di salah satu rumah kerabatnya.

Brigadir Petrus Bakus membunuh kedua anaknya pada Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 00.15 dinihari. Mereka adalah Fabian (4) dan Amora (3).

Polisi menduga Petrus mengidap schizophrenia, sehingga tega melakukan perbuatan keji tersebut terhadap darah dagingnya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com