Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nongkrong di Warung, Dua Perempuan Diciduk Polisi Pamong Praja

Kompas.com - 26/02/2016, 19:41 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Aparat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pamekasan, Jawa Timur, menciduk dua perempuan yang sedang nongkrong di sebuah warung di Pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Jumat (26/2/2016).

Kedua perempuan itu, Yatimus Suhro (36) dan Indah Kusuma Dewi (27). Mereka tinggal satu kampung di Dusun Trotosari, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Alasan Pol PP menangkap kedua perempuan tersebut, karena menerima laporan dari warga sekitar warung kopi yang ditempati mereka berdua, bahwa keduanya menjadi pelayan lelaki hidung belang.

"Kami tangkap keduanya untuk memastikan kebenaran laporan warga kepada kami," terang Yusuf Wibiseno, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penindakan Pol PP Pamekasan.

Setelah ditangkap, keduanya langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di kantor Pol PP Pamekasan. Kedua perempuan itu mengaku baru tiga hari berada di Kabupaten Pamekasan. Mereka hendak mencari kerja di Pamekasan.

"Alasannya mau cari kerja. Tapi tempat tinggal sementara tidak jelas dimana. Justru sehari-hari ada di warung kopi," imbuh Yusuf.

Dokumen persyaratan mencari kerja, tidak dikantongi kedua perempuan itu. Untuk menghilangkan kecurigaan warga, Pol PP akan memulangkan keduanya ke kampung halamannya hari ini juga.

"Karena dokumen kependudukan mereka tidak ada, baik dari tempat asalnya ataupun keterangan dari lurah tempat dia bekerja saat ini, maka terpaksa kami pulangkan," ungkap Yusuf.

Sementara warung kopi yang ditempati kedua perempuan itu, dikenal menjadi tempat singgah perempuan pelayan lelaki hidung belang. Meskipun sering dilakukan penangkapan perempuan dengan kasus yang sama, di warung tersebut selalu berganti pendatang baru dari luar kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com