Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Ratusan Karung Bawang Ilegal Asal India

Kompas.com - 23/02/2016, 19:09 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengungkap peredaran ratusan karung berisi bawang merah asal India tanpa dokumen yang diangkut truk Colt Diesel BM 9219 CA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar, mengatakan, truk bermuatan 738 karung berisi bawang ini ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di kawasan Perbaungan yang dikemudikan sopir berinisial DS.

"Truk kita berhentikan saat melintas di jalinsum kawasan Perbaungan, Serdang Bedagai. Saat kita berhentikan, sopir tidak bisa memperlihatkan dokumen yang di muat dari perairan Dumai dengan tujuan Kota Medan," ungkap Haydar, Selasa (23/2/2016).

Ia menyebutkan,  berat bawang merah kurang lebih 6,5 ton dengan kerugian negara mencapai Rp 66 juta.

DS dan kernetnya berinisial OS masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Menurut pengakuan supir dan kernet, mereka hanya mengangkut bawang dari perairan Dumai menuju Medan. Jadi masih terus kita dalami dan kita kembangkan lagi. Sopir dan kernet masih kita periksa sebagai saksi," katanya.

Dalam kasus, keduanya dipersangkakan Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 soal perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com