Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa dengan Hasil Musyawarah, Ratusan Petani Tolak Nasi Kardus

Kompas.com - 23/02/2016, 05:12 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Kecewa dengan hasil musyawarah, ratusan warga Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, tidak bersedia menerima kardus berisi makanan.

Mereka menolak menerima kardus makanan yang disediakan oleh kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) karena keinginannya untuk mengelola tanah milik Perhutani belum disetujui oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

“Kami sudah pesan 400 dus makanan, untuk tamu dari Desa Surokonto Wetan. Tapi mereka tidak mau menerimanya. Nasi akhirnya kami bagikan ke yang membutuhkan,” kata salah satu staf Kesbangpol Kendal, Karyono, Senin (22/2/2016).

Musyawarah antara warga Desa Surokonto Wetan dengan Perhutani, dan Muspida Kendal, berlangsung di Pendopo Kabupaten Kendal. Dalam musyawarah itu, warga meminta kepada Perhutani agar diperbolehkan mengelola tanah milik Perhutani. Sebab, tanah itu sudah lama dikelola oleh warga.

“Tanah itu dulunya milik negara. Lalu dibeli oleh PT Semen Indonesia. Setelah itu, tanah tersebut diberikan ke Perhutani, sebagai ganti karena tanah miliknya, Perhutani yang di Rembang terkena proyek pembangunan pabrik semen. Jadi tanah itu untuk tukar guling,” kata salah satu warga Surokonto Wetan, Nur Azis.

Azis menegaskan, tanah milik Perhutani yang dikelola oleh warga seluas sekitaf 70 hektar. Tanah itu ditanami jagung, singkong dan lainnya.

Warga ingin tanah itu tetap bisa mengelola tanah tersebut tanpa campur tangan Perhutani.

“Ada sekitar 450 kepala keluarga yang mengelola tanah itu. Kami ingin tetap bisa mengelolanya,” harap Azis.

Azis menambahkan, proses tukar guling tanah tersebut belum sesuai aturan. Pasalnya, Perhutani belum bisa memperlihatkan akta jual beli.

Terkait dengan hal itu, Adm Perhutani KPH Kendal, Sunarto, mengatakan, sesuai dengan surat dari Kementerian Kehutanan pada tahun 2015, pihaknya disuruh segera mengelola tanah yang ada di Surokonto Wetan seluas 127 hektar. Tanah itu adalah sebagai ganti tanah Perhutani di Rembang yang terkena proyek pembangunan pabrik semen.

“Soal lain-lain kami tidak tahu. Dasar saya adalah suarat dari Kementerian (Kehutanan)," kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan, warga sebenarnya masih bisa mengelola tanah yang telah menjadi milik Perhutani, sehingga perlu dilakukan pertemuan lagi untuk mencari solusi yang tepat, agar tidak terjadi miskomunikasi.

“Warga hanya ketakutan saja,” tambahnya.

Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko yang ikut dalam pertemuan tersebut meminta supaya ada komunikasi yang baik antara warga dan Perhutani, sehingga tidak terjadi perselisihan yang bisa merugikan semuanya.

“Musyawarah yang baik, cari solusi yang baik, supaya keduanya tidak merasa dirugikan,” pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com