Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 TKI Ilegal yang Dideportasi Malaysia Kabur dari Penampungan

Kompas.com - 22/02/2016, 11:32 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Puluhan buruh migran ilegal (BMI) yang dideportasi dari Malaysia melarikan diri dari penampungan Program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan.

Sebanyak 102 BMI yang dideportasi dari Malaysia, Sabtu (20/2/2016) lalu, ditempatkan di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik pemerintah daerah.

Belum adanya koordinasi antara Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) disinyalir membuat Satpol PP Nunukan yang menjaga keberadaan buruh migran ilegal tersebut kesulitan melakukan pengawasan.

"Baru Minggu malam anggota kita beli buku baru ditulis. Baru kita hitung tadi malam ternyata ada yang hilang," jelas Sudirman, penanggung jawab pengamanan dari Pol PP Nunukan, Senin (22/02/2016).

Humaini, petugas Satpol PP Nunukan yang mendata buruh migran ilegal mengaku, dari pendataan ada 24 buruh migran yang melarikan diri dari penampungan sementara di rusunawa.

Puluhan buruh migran ilegal tersebut diperkirakan menghilang pada Sabtu malam dan Minggu malam.

Sementara Kasi Pemberdayaan dan Perlindungan TKI BP3TKI Nuinukan, Sigit Triwibawanto, mengaku belum mengetahui kaburnya 24 buruh migran ilegal yang ditampungnya.

Sigit mengaku baru akan melakukan konfirmasi kepada Satpol PP yang menjaga keberadaan BMI.

"Kita bariu mau konfirmasi terkait berita itu," tandas Sigit.

Sebelumnya, BP3TKI Kabupaten Nunukan menampung 102 buruh migran ilegal yang dideportasi Pemerintah Malaysia pada Sabtu (20/2/2016).

Ratusan TKI tersebut nantinya akan didata melalui Program Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan.

Ketua BP3TKI Edy Sujarwo memastikan, ratusan buruh migran ilegal tersebut nantinya akan dipekerjakan di perkebunan wilayah Indonesia atau akan dipulangkan ke daerah asal mereka.

"Untuk TKI yang dideportasi akan dipulangkan ke daerah mereka atau akan kita tawarkan bekerja di perkebunan sawit di Indonesia. Mereka tidak akan dilayani (pembuatan) dokumen paspor," tandas Edy Sujarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com