Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Senjata Api dan Bendera GAM dari Abu Rimba

Kompas.com - 20/02/2016, 17:37 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Polres Aceh Jaya mengamankan empat pucuk senjata api dari dua tersangka kelompok bersenjata pimpinan Maimun, alias Abu Rimba.

Abu Rimba disergap di lokasi persembunyiannya, di Desa Lhok Guci, Kecamatan Pasie Raya, Sabtu (20/02/2016),

Setelah terjadi baku tembak dengan personel gabungan Polres Aceh Jaya dan Brimob Subden 4 A, Abu Rimba dan anak buahnya, Doyok, langsung tewas di lokasi kejadian.

(Baca: Abu Rimba dan Anak Buahnya Tewas Ditembak Polisi)

"Senjata api yang kami amankan dari tersangka, satu pucuk AK-45, dua pucuk senapan angin yang telah dimodifikasi, satu pucuk pistol revolver, dan 26 butir peuru AK-47", kata AKBP Riza Yulianto, Kapolres Aceh Jaya kepada wartawan, Sabtu (20/02/2016).

Abu Rimba yang bernama asli Maimun (29) merupakan pimpinan kelompok bersenjata.

Warga Desa Rambong Panyong, Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya itu sedang bersama anak buhnya Zulfarzan, alias Doyok (29), warga Desa Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, yang selalu mendampinginya.

"Setelah dilumpuhkan korban langsung dibawa ke RSUD Teuku Umar untuk diotopsi. Kemudian nanti jenazahnya akan kami serahkan kepada keluarga" kata Riza.

Selain empat pucuk senjata api yang selama ini digunakan tersangka yang mengaku pecahan dari kelompok Din Minimi itu, polisi juga mengamankan tiga bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan satu baju loreng TNI.

"Ada 3 lembar bendera GAM, baju loreng TNI, uang Rp 750 ribu dan sejumlah bahan makanan milik kelompok bersenjata" ujar Riza.

Sebelumnya Polres Aceh jaya juga telah berhasil melumpuh Nurdin alis Cobra, anak buah Abu Rimba, pada Rabu (17/02/2016) di Desa Pasie Timon, Kecamatan Teunon Aceh Jaya.

Namun, beruntung Nurdin nyawanya masih dapat diselamatkan dari sasaran timah panas. Dia hanya mengalami luka tembak dibagian kaki dan masih menjalani perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com