Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Suarakan "Jogja Gumregah" Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 14/02/2016, 19:58 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga dari berbagai kalangan dan latar belakang berkumpul di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta, untuk menyuarakan penolakan terhadap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/2/2016).

Perlawanan ini ditandai dengan Aksi Tolak Revisi UU KPK yang diwarnai dengan pembacaan sikap dan membutuhkan tanda tangan di poster besar bertuliskan "Jogja Gumregah Tolak Revisi UU KPK".

Sejumlah tokoh hadir dalam aksi tersebut. Di antaranya, mantan wakil ketua KPK Busyro Muqoddas, Direktur PUKAT UGM Zainal Arifin Muchtar, putri mendiang Abdurrahman Wahid Alissa Wahid, Direktur Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma ST Sunardi, Wakil Ketua PW NU DIY Purwosantoso, dan ekonom UGM Rimawan Pradiptyo.

"Kota ini dipandang sebagai kota yang "tenang", itu salah besar. Ini masyarakat Yogya bersama-sama menunjukan sikap melawan terhadap pelemahan-pelemahan KPK," ujar Busyro Muqoddas.

Busyro menyampaikan, ada empat poin krusial dalam draf revisi UU KPK. Empat poin tersebut semuanya mengandung unsur pelemahan KPK.

"Desain dan arahnya bisa dipahami dengan mudah. Arahnya yaitu melemahkan sistem pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan KPK," tegasnya.

Ia menilai, empat poin tersebut mencerminkan ketakutan partai politik, DPR, dan kekuatan di belakangnya terhadap KPK. Sebab, KPK telah masuk dari mulai aspek hulu sampai dengan aspek hilir.

"Sejak 2008 lalu KPK sudah mulai masuk ke sektor hutan, tambang dan pangan. Jadi wajar sekali jika ada upaya untuk melemahkan KPK," tegasnya.

Sementara itu, Alissa Wahid meminta semua fraksi di DPR membatalkan rencana pembahasan revisi UU KPK di sidang paripurna.

"Presiden Joko Widodo harus menolak membahas revisi UU KPK bersama DPR," ujarnya.

Ia juga menyerukan agar masyarakat tidak memilih partai pendukung revisi KPK sebagai bentuk hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com