Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Bawa Sabu, Mantan Wartawan Minta Direhabilitasi

Kompas.com - 12/02/2016, 15:34 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Satuan Narkoba Polres Semarang meringkus Supono bin Narto (45), seorang mantan wartawan, karena membawa narkoba jenis sabu.

Warga Dusun Merbuh, Singorojo, Kendal, tersebut ditangkap di jalan poros Semarang-Kendal, tepatnya di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Rabu (10/2/2016) malam.

Dari tangan Supono, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik berisi bubuk sabu yang dibungkus kertas aluminium foil. Tersangka sempat membuang barang haram tersebut saat dipergoki petugas.

"Saat petugas datang, barang bukti sabu dibuang, tetapi berhasil ditemukan anggota. Beratnya sekitar satu gram," kata Kasat Narkoba Polres Semarang AKP Angudi Sambodo saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Jumat (12/2/2016) siang.

Menurut Angudi, berdasarkan informasi awal, tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan juga diduga sebagai pengedar.

Tersangka ditangkap seusai melakukan transaksi sabu di Jalan Kalibanger, wilayah Dusun Nyampura, Sumowono, Kabupaten Semarang.

"Dia juga diduga hendak menjual lagi sabu tersebut. Kami masih mengembangkan kasus ini. Sejumlah keterangan saksi dan alat bukti masih kami pelajari guna memastikan tersangka pengguna atau pengedar," tambah Angudi.

Sementara itu, Supono mengaku sudah empat kali mengonsumsi sabu. Awalnya, sekitar 2014, dia hanya coba-coba setelah ditawari seorang teman.

Supono mengatakan, saat itu sang teman berkata bahwa dengan mengonsumsi sabu, penyakit yang dideritanya akan sembuh.

"Awalnya dikasih teman. Kebetulan saya ini punya penyakit gula darah, tensi tinggi, badan sering ndredeg (gemetar), lemas. Katanya bisa sembuh. Setelah nyabu, memang badan rasanya enak, tidak ndredeg lagi," kata Supono.

Supono membantah tudingan polisi bahwa dirinya adalah pengedar. Bapak tiga anak ini bersikukuh, dia terpaksa mengonsumsi sabu untuk mengobati penyakitnya.

Untuk itu, dia berharap, polisi bisa memberikan keringanan hukuman dengan menempatkan dirinya sebagai korban atau pengguna sehingga cukup menjalani rehabilitasi.

"Setelah pakai sabu, saya periksa ke dokter, dan katanya kondisi saya (kembali) normal. Makanya kalau bisa saya minta direhabilitasi," imbuhnya.

Supono mengaku, penangkapan dirinya karena membawa sabu belum diketahui anak-anaknya. Dia pasrah jika anak-anaknya mengetahui kabar ini dari media massa.

Supono mengaku, ia dulu adalah wartawan untuk harian Suara Rakyat yang terbit di Madiun, Jawa Timur.

"Dulu saya juga wartawan seperti Mas-mas ini, wilayah peliputan saya di Kendal. Namun, saya belum penah liputan soal narkoba," ujarnya.

Kasubag Humas Polres Semarang AKP Endang Suprobo menambahkan, penangkapan tersangka pengedar sabu tersebut merupakan bagian dari kegiatan Operasi Antik Candi 2016.

"Sasaran Operasi Antik Candi 2016 ini terkait pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com