Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Indomaret Harus Berlanjut ke Pengadilan

Kompas.com - 11/02/2016, 11:03 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori, menyatakan tidak akan mencabut laporan di kepolisian terkait perbedaan harga di rak dan kasir di gerai Indomaret.

"Kalau laporan dicabut, itu preseden buruk untuk organisasi kami. Laporan ini harus sampai pengadilan karena ini penting bagi pembelajaran seluruh masyarakat," kata Melyansori saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2016).

Melyansori mengatakan, Rabu (10/2/2016) pukul 21.00 WIB, ia telah dimintai keterangan oleh Polres Bengkulu sebagai saksi.

Ia lalu menyerahkan video, foto-foto, dan barang bukti terkait selisih harga kasir dan rak di Indomaret. (Baca: Jual Barang Tak Sesuai Harga di Rak, Indomaret Dilaporkan ke Polisi)

Menurut dia, tindakan hukum merupakan bentuk edukasi penting bagi masyarakat dan pelaku usaha seperti Indomaret.

"Banyak laporan dari konsumen, sebenarnya tidak saja Indomaret melakukan hal seperti yang kami laporkan. Banyak gerai market lain melakukannya, ini juga pelajaran buat yang lain, termasuk masyarakat untuk tetap kritis," tegasnya.

Puskaki, kata dia, tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak Indomaret sebatas melakukan klarifikasi.

"Secara manusiawi, kalau mereka mau klarifikasi dan bersilaturahim, silakan saja datang ke kantor, namun harus dilakukan secara terbuka melibatkan banyak pihak. Kami tak mau silaturahim nanti kami dikatakan 'masuk angin' biar publik melihat semua," tandas dia.

Sebelumnya, gerai Indomaret di Jalan Salak Raya, Kota Bengkulu, dilaporkan ke polisi oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) karena menjual barang dengan harga berbeda antara yang tercantum di rak dan di kasir.

Baca: Dilaporkan ke Polisi, Indomaret Akui Ada "Human Error"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com