Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Bengkulu Didemo Soal Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 10/02/2016, 13:44 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra) mendatangi Pengadilan Negeri Bengkulu, meminta persidangan Novel Baswedan dilakukan secara profesional dan tidak terpengaruh intervensi pihak mana pun.

Aksi dilakukan Rabu (10/2/2016) siang. Perwakilan pendemo meminta penegak hukum bersikap profesional dan objektif dalam menangani dan menanggapi kasus hukum penyidik KPK itu.

"Pengadilan diminta untuk profesional dan proporsional jangan sampai ada intervensi politik dan hukum atas penegakkan peradilan Novel Baswedan," kata Deno.

Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Encep Yuliadi menegaskan dalam penanganan perkara ini dipastikan tak ada intervensi dari manapun.

Dia menjelaskan bahwa kasus Novel Baswedan memang sudah masuk pengadilan. Namun pada tanggal 2 Februari 2016, Kejaksaan Negeri Bengkulu meminta berkas untuk dikembalikan karena penyempurnaan dakwaan.

Kemudian pada tanggal 5 Februari 2016, pihaknya mengembalikan berkas tersebut dan hingga saat ini masih di Kejaksaan Negeri Bengkulu, sehingga pihaknya belum bisa menggelar persidangan.

"Insyaallah tanggal 16 Februari. itu saja yang bisa saya sampaikan, itulah perkembangan terakhir. Kalau intervensi tidak ada. Kita proporsional dan profesional. Hakim itu tidak bisa diintervensi oleh siapa pun," kata dia.

Sebelumnya dalam perkara ini, pengadilan telah mengagendakan persidangan Novel Baswedan pada 16 Februari. Namun berkas kembali ditarik oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu dengan alasan penyempurnaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com