Dana sebesar itu akhirnya hanya mengendap di bank karena aparat pemerintah takut dijerat hukum apabila menggunakan dana tersebut. (Baca juga: Mendagri: 58 Persen Camat dan Kades Tak Paham Birokrasi dengan Baik)
"Ada Rp 243 triliun APBN yang dipersiapkan untuk pemerataan pembangunan daerah tak dicairkan mengendap saja di bank alasannya takut dengan kejaksaan dan polisi," kata Tjahjo Kumolo di Bengkulu, Kamis (21/1/2016).
Karena ketakutan itu, menurut dia, pembangunan di daerah menjadi terhambat. Oleh karena itu, lanjut Tjahjo, Kemendagri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kenapa harus takut mengakses dana itu kalau tidak korupsi?" ujar Tjahjo.
Terkait persoalan tersebut, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah menegaskan agar tender dan lelang pembangunan APBN mulai digelar Januari tahun ini. (Baca: Mendagri Ingin Pangkas 25 Persen Aturan untuk Tingkatkan Pelayanan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.