Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Orang Hilang, Polda NTB Kirim Tim Khusus ke Markas Gafatar di Kalbar

Kompas.com - 20/01/2016, 05:05 WIB
MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat berencana mengirim tim khusus pelacak keberadaan orang hilang yang diduga ikut bergabung dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Barat.

Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah polisi mendengar kabar dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait temuan tempat persembunyian ratusan anggota Gafatar yang berlokasi di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kalbar.

"Kami pastikan dulu jumlah orang yang dilaporkan hilang, dan kemudian akan dilakukan pencarian langsung dengan menurunkan tim ke sana (Kalimantan Barat)," kata Umar Septono, Selasa (19/1/2016).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, suasana yang terjadi saat ini di sekitar permukiman ratusan anggota Gafatar masih mencekam.

Hal ini karena setelah tempat persembunyian anggota Gafatar terbongkar, banyak warga setempat yang memorak-porandakan permukiman anggota Gafatar yang terlihat seperti "base camp" pekerja perkebunan itu.

Warga merusak fasilitas Gafatar karena organisasi itu dianggap meresahkan. Warga juga khawatir anggota keluarganya menjadi korban aliran sesat.

Terkait hal tersebut, Kapolda NTB berharap persoalan ini dapat ditangani oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum setempat agar tidak muncul korban jiwa.

"Mudah-mudahan saja tidak ada yang menjadi korban. Nantinya, kalau ada diketahui dari salah satunya merupakan warga NTB, kita akan langsung angkut dan bawa pulang," ujarnya.

Sampai sejauh ini, lanjut dia, Polda NTB baru mencatat ada sekitar 12 warga yang dilaporkan hilang dan diduga turut bergabung dengan organisasi Gafatar di Kalimantan.

Kompas TV Gafatar Kirim Surat Pembubaran Ormas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com