Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Setelah 25 Tahun, Akhirnya Pernikahan Kami Dicatat secara Resmi”

Kompas.com - 19/01/2016, 12:28 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Wajah pasangan Bejo Wiyarto (75) dan Katemi (50), warga Desa Andongrejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, Selasa (19/1/2016), berseri-seri.

Pasangan tersebut terlihat begitu bahagia setelah pernikahannya yang telah berjalan selama 25 tahun akhirnya tercatat secara resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.

Tidak hanya Wiyarto, 16 pasangan suami istri lainnya juga tampak bahagia setelah mengikuti pelayanan pencatatan perkawinan non-Muslim secara massal di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

“Sangat senang saya karena akhirnya setelah 25 tahun, pernikahan saya sudah tercatat secara resmi,” ungkap Wiyarto.

Dia mengaku baru mengetahui proses perkawinan yang sudah dilaksanakan di tempat ibadah harus dicatatkan ke dinas terkait.

“Saya tidak tahu kalau perkawinan juga harus dicatatkan di sini (Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil), dulu hanya diberkati di gereja,” ungkap bapak tiga orang anak ini.

Kegembiraan juga disampaikan pasangan lainnya, Ignatius (70) dan Sri Hartati (65), warga Kecamatan Tanggul.

“Saya juga enggak tahu kalau harus dicatatkan, perkawinan kami sudah berlangsung selama 45 tahun,” katanya.

Igantius mengaku lega karena saat ini telah memiliki dokumen resmi tentang pencatatan pernikahan.

“Sangat bahagia sekali, dan saya bersyukur kepada Tuhan,” tuturnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Arif Tjahyono mengatakan, mayoritas pasangan yang perkawinannya dicatat secara massal hari ini disebabkan karena ketidaktahuan.

“Bukan karena tidak mampu, mereka hanya tidak mengetahui,” katanya.

Pelayanan pencatatan perkawinan non-Muslim secara massal sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

“Sejak tahun 2014, kami sudah mulai melakukan pencatatan ini. Untuk itu, ke depan akan terus kami lakukan,” pungkas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com