Imbauan ini disampaikan Aher, sapaan Ahmad Heryawan, setelah mendapat kabar banyak warga yang menolak jenazah pelaku dikuburkan di daerahnya.
Seperti warga Dusun Krajan, Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang yang sempat menolak jenazah pelaku teror, Afif alias Sunakim alias Nakim.
“Kan sudah wafat, bagaimana pun harus dikuburkan,” ujar Aher di Gedung Sate Bandung, Senin (18/1/2016).
Aher mengungkapkan, urusan amal, kesalahan dan dosa, bukan urusan manusia. Namun, mereka dengan Tuhan.
“Kalau ditolak (warga) dikamanakeun (dikemanakan)? Di ka bulankeun (ke bulankan)?” kata Aher.
Aher melanjutkan, terlepas kesalahan seseorang ketika wafat maka dia harus dikuburkan. Untuk itulah tidak ada alasan untuk menolak pemakaman para terduga pelaku teror.
Dari informasi yang diperoleh, warga Dusun Krajan RT 01/01, Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Subang sudah mau menerima jasad Afif, tetapi hingga kini jenazah belum tiba di Subang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.