Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Maluku Tenggara Musnahkan 10.000 Liter Miras

Kompas.com - 06/01/2016, 20:20 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Polres Maluku Tenggara memusnahkan lebih dari 10.000 liter minuman keras tradisional jenis sopi, Rabu (6/1/2016).

Pemusnahan ribuan liter sopi itu disaksikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang, Kepala Pengadilan Tinggi Kota Tual, Dandim Maluku Tenggara dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Muhamad Rum Ohoirat kepada Kompas.com mengungkapkan ribuan liter miras tersebut diamankan polisi dari sebuah kapal tradisional yang sandar di pelabuhan setempat.

“Penangkapan lebih dari 10.000 liter sopi ini dilakukan Selasa (5/1/2016) tadi malam. Saya lupa nama kapalnya tapi kapal itu kita tangkap saat sandar di pelabuhan di sini,” ujarnya.

Dia menambahkan, ribuan liter sopi itu berasal dari Pulau Tanimbar dan akan diedarkan di Kota Tual dan Langgur.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan pemilik miras namun setelah diepriksa dia dibebaskan.

“Pemiliknya kita temukan juga tapi tidak diproses hukum karena kita mau pakai dasar hukum apa? Jadi kita bina saja dan setelah itu kita lepas,” ujarnya.

Dia menambahkan, ribuan liter miras yang disita itu oleh pemiliknya disimpan di dalam lima buah drum dan 300 jeriken berbagai ukuran.

”Ada juga yang dibungkus kantong plastik dan dimasukkan ke dalam kardus,” tambah Kapolres.

Rum menambahkan razia pemusnahan ribuan miras itu dilakukan untuk mengurangi angka kriminalitas di Maluku Tenggara dan Kota Tual.

”Sebab miras ini selalu menjadi penyebab terjadinya aksi kejahatan dan tindak kriminalitas di masyarakat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com