Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Orang Belum Miliki Akta karena Menikah Saat Konflik Aceh

Kompas.com - 31/12/2015, 10:27 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com — Lembaga Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPUK) Aceh menyatakan, sebanyak 135 pasangan yang menikah saat konflik terjadi di Aceh hingga hari ini belum memiliki akta nikah.

Mereka tersebar di Desa Seumirah di Darussalam dan Desa Alue Papeun di Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

Sekretaris Eksekutif RPUK, Leila Juari, Kamis (31/12/2015), menyebutkan, warga yang belum memiliki akta itu umumnya melangsungkan pernikahan di bawah tahun 2007.

"Akibatnya, akta kelahiran anak-anak mereka juga tidak ada," kata Leila.

Dia memprediksi, ribuan warga Aceh belum memiliki akta nikah. Pasalnya, ketika konflik terjadi di Aceh, mereka tidak bisa mengurus administrasi pernikahan.

Selain itu, kesadaran pentingnya akta nikah belum diketahui masyarakat sehingga, meski Aceh telah damai, akta nikah belum diurus kembali ke Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap-tiap kecamatan.

"Kami ingin mendorong pemerintah kabupaten agar memiliki layanan terpadu untuk pengadaan akta nikah dan akta kelahiran bagi pasangan atau masyarakat yang terkena dampak konflik pada masa lalu," lanjut Leila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com