Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Pelaku Kasus Silet Paha, Polisi Amankan Seorang Pria

Kompas.com - 16/12/2015, 18:42 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Terkait kasus penyiletan paha perempuan yang mengenakan rok atau celana pendek, Polresta Denpasar mengamankan seorang pria bernama I Wayan Permana alias Wayan Oye alias WO

"Pada Selasa (13/12) dini hari, kita telah mengamankan satu orang berinisial WO. Kita duga pelaku," kata Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Denpasar, Rabu (16/12/2015).

WO diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dalam mobilnya saat polisi menggelar razia di sekitar lokasi penyiletan di Denpasar Selatan pada Selasa sekitar pukul 03.00 wita dini hari.

Saat mengamankan WO polisi menemukan sarung pisau yang terbuat dari kulit berwarna coklat.

Diamankan juga satu pucuk senjata airsoft gun M84 beserta peluru gotri dan sebuah penutup wajah warna hitam.

"Dia memang tidak mengaku melakukan sayat paha yang beberapa kali terjadi. Tapi terus kita dalami," tambah Reinhard.

WO ternyata pernah menjalani hukuman di LP Kerobokan dalam kasus narkotika selama dua tahun pada 2013-1015.

Saat ini, WO dijerat pasal kepemilikan senjata tajam sesuai Undang-Undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951.

Sementara untuk tindak pidana penganiayaan, masih menunggu hasil pemeriksaan barang buktin Labfor Polri Cabang Denpasar.

Kasus silet paha dengan target para perempuan yang mengenakan rok atau celana pendek ini sudah terjadi tiga kali di Denpasar Selatan.

Sejauh ini, hanya dua orang korban yang melaporkan masalah ini ke kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com