Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ternak Lawan Polisi dengan Senjata Api

Kompas.com - 14/12/2015, 23:48 WIB
Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin

Penulis

SIDRAP, KOMPAS.com - Dua anggota kelompok pencuri ternak yang selama ini meresahkan Kabupaten Sidrap, Sulselbar, akhirnya tertangkap. Penangkapan itu disertai perlawanan dengan baku tembak.

Saling tembak antara kelompok pencuri dengan Satuan Resmob Polda Sulselbar bersama Satuan Reskirm Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, terjadi di Kampung Tanah Torong, Kecamatan Pitu Riase.

Dua orang dari kelompok tersebut tertangkap. Sementara satu orang lainnya melarikan diri dengan luka tembak.

“Sempat terjadi saling tembak antara polisi dan pelaku. Satu pelaku yang tertembak berinisial M, melarikan diri dengan luka tembakan," kata Kanit Resmob Polda Sulselbar, Kompol Yadin, Senin (14/12/2015).

“Dua pelaku curnak, Undin dan Sahrun, yang selama ini meresahkan warga dibekuk," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Chandra Yuda.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api laras panjang, 20 butir peluru 5,3 mm, dua megasine, dua parang, satu ekor kerbau, lima ekor sapi, serta dua unit motor.

Dua pencuri ternak yang tertangkap dijerat Pasal 362 KUHP serta Undang-Undang Nomor 12 tentang Kepemilikan Senjata Api, dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com