Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Enam Pemilih "Siluman" Ditentukan Senin

Kompas.com - 13/12/2015, 14:14 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Enam orang asal Pulau Jawa yang menggunakan formulir C-6 atas nama orang lain di TPS 6 Denpasar, sudah dibebaskan setelah diperiksa selama 24 jam.

Panwaslu Denpasar menyampaikan, nasib keenam orang tersebut akan diputuskan pada hari Senin (14/12/2015).

Jika keenam orang itu dinyatakan bersalah maka akan kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum.

"Mereka sudah dilepas setelah dimintai keterangannya. Untuk bagaimana kelanjutannya apakah dinyatakan bersalah atau tidak, diputuskan hari Senin besok," kata anggota Panwaslu Denpasar, I Nyoman Gde Putra Wiratma, Minggu (13/12/2015).

Karena terjadi penggunaan formulir C-6 palsu oleh Abdul Rohman, Ariston, Choirul, Tohir, Gunawan dan Susanto maka pemungutan suara di TPS 6 Jalan, Denpasar Selatan harus diulang.

Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan menyampaikan, pelaksanan pemungutan suara ulang ini sudah sesuai dengan rekomendasi Panwas Kecamatan Denpasar Selatan.

"Secara keseluruhan pemungutan suara di kota Denpasar berjalan dengan tertib. Hanya TPS 6 saja melakukan pemungutan suara ulang sesuai rekomendasi Panwas karena ada enam orang yang mengunakan C-6 milik orang lain," kata John Darmawan.

Saat diamankan, keenam orang tersebut mengaku mendapat C-6 dari seseorang agar memilih paslonnomor urut 1 dan mereka dijanjikan imbalan.

Namun, setelah dikonfirmasi ke Panwas Denpasar, alasan keenamnya memilih dengan menggunakan formulir C-6 milik orang lain, tak masuk akal.

Mereka beralasan karena bekerja di Denpasar dan tidak mau bermasalah saat ada orang menyuruh ikut mencoblos di Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com