Peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi di lingkungan Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada 19 November lalu, ketika ada kunjungan dari Taruna Akmil ke Kampus IPDN.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, kelima praja yang telah diberhentikan tersebut terdiri atas empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan itu.
"Kami telah lakukan penyelidikan setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang merupakan sanksi tegas dari Kemendagri dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya via telepon seluler kepada Tribun, Minggu (29/11/2015). (Ragil Wisnu Saputra) Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.