Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Profesi 725 Guru Agama di Kediri Belum Cair

Kompas.com - 25/11/2015, 20:49 WIB

KEDIRI, KOMPAS.com- Peringatan Hari Guru menyisakan kisah duka bagi 725 orang guru agama di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Masalahnya, tunjangan profesi pendidik (TPP) 2014 sampai sekarang belum kunjung cair.

"Tunjangan kami tahun 2014 selama 10 bulan masih belum terbayar. Sedangkan tahun 2015 tinggal tri wulan ke-4 yang belum terbayar," kata Ny Tain, seorang guru agama kepada Surya.co.id, Rabu (25/11/2015).

Terkait masih belum cairnya TPP 2014 ini sudah dilaporkan ke Kantor Kementerian Agama di Jakarta.

Laporan yang ditulis perwakilan guru juga ditembuskan ke Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Meski sudah lama dilaporkan, sampai sekarang masih belum ada perkembangannya sama sekali alias nol," ungkapnya.

Padahal tunjangan tersebut sangat dibutuhkan para guru. Rata-rata setiap guru mestinya menerima TPP kurang lebih Rp 40 juta dari nilai TPP 10 bulan.

Sementara guru lainnya menyebutkan, para guru sudah lelah dan capek karena menerima janji-janji yang tidak kunjung ada realisasinya.

"Kalau kami mengadu hanya diberi janji-janji yang sampai sekarang belum direalisasi," ungkapnya.

Selama ini TPP 2014 untuk guru agama di Kabupaten Kediri yang baru terbayar hanya dua bulan. Padahal guru yang ada di bawah Kemendiknas sudah terbayar semua.

Perwakilan guru agama ini telah mempertanyakan kekurangan TPP 2014 ke pimpinan Kantor Kemenag Kabupaten Kediri.

Namun jawaban yang diterima kurang memuaskan dan para guru diminta bersabar menunggu turunnya dana dari pusat.

Sebanyak 725 guru agama yang belum menerima secara utuh TPP 2014 tersebar mulai jenjang sekolah SD, SMP, SMA dan SMK.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Paulo, menjelaskan, kekurangan TPP 2014 karena digunakan membayar kekurangan TPP 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com