Anggota polisi yang diketahui berinisial AM dengan pangkat Brigadir itu diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba antarpulau.
“Betul memang dari anggota Polda (Kaltim). Kita welcome saja. Dalam masalah narkotika, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat. Termasuk anggota, bila terlibat akan ditindak,” kata Safaruddin, Minggu (22/11/2015).
Dia menyebutkan, BNN mengamankan AM bersama tiga orang lain, yakni, Sbn, Bus, dan Jaf, pada Rabu (18/11/2015) lalu.
Mereka dibekuk di tempat berbeda, yakni di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan, dan di Hotel BS di Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan.
“Penangkapan dilakukan BNN. Kita back up dan diperiksa di Polda. Kita bantu berikan fasilitas bagi BNN. Back up sepenuhnya," kata dia.
"Kita tidak mungkin bela, karena kita komit masalah narkotika. Terlibat, kita tindak tegas,” kata Safaruddin lagi.
“Namun keterlibatan sejauh mana, silahkan tanya BNN. Kami tidak bisa terlalu lebar, karena akan dikembangkan,” sambung Safaruddin.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari berbagai sumber terungkap bahwa AM bertugas sebagai pengendali para kurir.
Modus mereka adalah mengirim narkotika dari luar Kalimantan -diperkirakan via udara, ke Balikpapan, kemudian dijemput. Mereka mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
BNN lebih dulu menangkap Jaf dan Bus yang datang dari Medan. Sesampai di bandara keduanya dijemput Sbn. Ketiganya ditangkap petugas saat dalam perjalanan dari bandara.
Pengembangan dari ketiganya, petugas menangkap Brigadir AM yang diyakini sebagai pengendali para kurir ini.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1,1 kilogram sabu dan 141 butir ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.