Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kantor Dinas Pemkab Gowa Ketahuan Mencuri Listrik

Kompas.com - 19/11/2015, 17:49 WIB

SUNGGUMINASA, KOMPAS.com- Dua kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diketahui mencuri arus listrik PLN Rayon Sungguminasa.

Hal ini diutarakan Manajer PLN Rayon Sungguminasa, Sultan, saat ditemui media di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2015).

"Ada dua kantor dinas. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gowa dan Disdukcapil Gowa. Pokoknya kantor di bawah lingkup Pemkab Gowa," ujarnya.

Dinas PU, menurut Sultan sengaja mencuri arus dengan memperbesar daya tanpa sepengetahuan PLN. Dan masuk dalam pelanggan P-II.

"Di PU itu ada tiga meterannya. Dua sudah kami sita. Satunya tidak. Sedangkan dinas kependudukan catatan sipil sempat kami sita juga meterannya, tapi karena mereka sudah bayar biaya sebesar Rp 30 juta, (meteran) dipasang kembali, " ujarnya.

Tak hanya kantor dinas, Sultan juga mengatakan sejumlah puskesmas dan bahkan ada juga masjid ikut masuk dalam pelanggaran tersebut.

"Bahkan sampai sekarang ada yang saya tidak nyalakan listriknya," tambah Sultan.

PLN Rayon Sungguminasa saat ini sedang gencar melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL). Dengan target pelanggan yang melakukan pelanggaran.

Dari hasil operasi P2TL, PLN sudah menyita kurang lebih 400 meteran sejak Februari lalu, dari jumlah 105.000 pelanggan yang dilayani PLN Rayon Sungguminasa.

Akibat dari pelanggaran tersebut, PLN mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar dan kehilangan energi hingga 19 persen.

"Kita akan pasangan kembali meteran baru kalau mereka sudah lunasi pelanggarannya, " katanya.

Sementara itu, Sekda Gowa, yang dikonfirmasi media, mengaku belum tahu permasalahan tersebut. Mantan Kepala Bappeda itu, mengatakan masih akan melakukan koordinasi untuk membahas pelanggaran yang berkaitan dengan PLN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com