Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusak Bunuh Iparnya karena Tersinggung Memboncengi Istrinya

Kompas.com - 09/11/2015, 21:16 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Yusak Asone (40) warga Oebeo, Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menghabisi nyawa Tonci Bureran (39) yang tak lain adalah tetangga satu desanya.

Kepala Kepolisian Resor Kupang, AKBP Mikhael Ken Lingga kepada Kompas.com, Senin (9/11/2015) mengatakan, Yusak tega membunuh Tonci, hanya gara-gara Tonci membonceng istri Yusak, Yeti Bureran (36) dengan menggunakan sepeda motor menuju kantor polisi untuk melaporkan kasus pengancaman.

"Kejadian bermula ketika pelaku (Yusak) mendatangi rumah korban (Tonci) dan menanyakan apakah pada hari Minggu (8/11/2015) kemarin, korban membonceng istri pelaku ke kantor polisi, untuk melaporkan kasus pengancaman yang dilakukan oleh pelaku kepada istri pelaku sendiri," jelas Lingga.

Mendapat pertanyaan itu, lanjut Lingga, korban lalu menjawab tidak tahu, sehingga menyulut emosi pelaku yang saat itu sedang menggenggam sebilah parang. Pelaku kemudian menebas korban tepat di bagian bahu bagian kiri, hingga terluka parah.

Korban yang tak terima, lalu berusaha merebut parang itu, sehingga keduanya terlibat saling rebutan parang sampai berada di luar rumah. Pelaku yang bergerak cepat, lantas mengambil sebatang kayu pagar dan memukul korban mengenai pelipis bagian kiri korban, hingga terjatuh dan pingsan.

"Pelaku yang sudah kalap, lalu mengambil parang dan menusuk hingga korban tewas di tempat. Usai membunuh korban, pelaku akhirnya pelaku melarikan diri," jelas Lingga.

"Diduga pelaku tersinggung, saat korban mengantar istri pelaku ke kantor polisi untuk melaporkan pelaku yang mengancam istrinya. Kejadian pengancaman itu terjadi pada Jumat (06/11/2015) malam. Istri pelaku dan korban masih saudara sepupu," sambungnya.

Tindakan kepolisian yang sudah diambil, lanjut Lingga, yakni mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku ke Markas Kepolisian Sektor Amarasi, mengolah tempat kejadian perkara, amankan barang bukti dan mengambil keterangan para saksi serta membuat visum et repertum terhadap jenasah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com