Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperas Perwira Polisi hingga Rp 5 Juta, Pengusaha Miras Melapor

Kompas.com - 09/11/2015, 16:23 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang perwira polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) berinisial Ha dituding memeras puluhan pedagang minuman keras (miras) di Kota Makassar.

Tudingan pemerasan terhadap puluhan pedagang miras ini pun heboh diperbincangkan di kalangan internal Polrestabes Makassar.

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Rusdy Hartanto telah memerintahkan unit Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan penyelidikan.

Rusdy masih enggan dimintai komentar terkait masalah tersebut. Namun, dia meminta Unit Paminal menemui wartawan untuk mencocokkan data.

Sementara itu, sejumlah pedagang miras yang mengaku diperas sudah mengadu kepada asosiasi Pengusaha Pedagang Minuman Makassar (PPMM). Mereka sudah menyetorkan bukti pemerasan yang dilakukan oleh pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polrestabes Makassar itu sebagai uang keamanan atau dikenal sebagai "jatah preman".

"Ada sekitar 20 pedagang miras yang sudah mengadu, dan ada 5 pabrik miras yang juga diperas. Kalau pedagang, masing-masing diminta menyetor ratusan ribu hingga juta rupiah. Kalau pabrik, masing-masing disuruh bayar Rp 5 juta per bulan," ungkap salah seorang pengurus PPMM, SY, Senin (9/11/2015).

SY, yang enggan jika identitas lengkapnya disebutkan demi keamanan dirinya, mengaku sudah mengantongi rekaman kamera CCTV sebagai bukti jika dibutuhkan nantinya. Dalam hal ini, aksi pemerasan sudah berlangsung sekitar dua tahun terakhir.

"Setiap toko miras di Makassar sudah dilengkapi kamera pengintai. Jadi, sudah ada buktinya, oknum polisi datang mengambil jatah tiap bulannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com