Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Terpidana Korupsi Bansos Meninggal Dunia di Dalam Lapas Makassar

Kompas.com - 08/11/2015, 15:59 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Salah satu tersangka korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Soppeng, Rahman Abu alias Rahman (52) meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Minggu (8/11/2015) siang. Rahman diduga meninggal karena penyakit yang dideritanya.

Rahman ditemukan tak bernyawa di kamar tahanannya di kamar 3, blok Intan, Lapas Klas 1 Makassar, Jalan Sultan Alauddin. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum oleh tim dokter.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah Rahman Abu rencananya akan dibawa ke Kabupaten Soppeng untuk dikebumikan. Rahman Abu yang merupakan mantri tani ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnnya, Yusliati yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Muhammad Faisal selaku petugas penyuluh lapangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng.

Dalam kasus ini ditemukan adanya penggelembungan harga dan pengurangan volume sarana produksi (saprodi) pertanian yang diperuntukan ke petani. Seperti bantuan pupuk cair, pupuk organik dan pestisida.

Di samping itu juga terjadi penggelembungan luas realisasi tanam. Sehingga laporan pertanggungjawaban fiktif dan tidak sesuai dengan penggunaan dana di lapangan yang menelan anggaran Rp 3,5 miliar.

Dari kasus itu, para tersangka sudah mengembalikan kerugian negara hingga Rp 2,3 miliar. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan dan para tersangka belum dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com