Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Polman Ringkus Tersangka Perakit dan Pemasok Bom Ikan

Kompas.com - 06/11/2015, 20:42 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Dua dari empat tersangka yang sudah lama jadi target operasi petugas terkait pengeboman ikan di perairan Polewali mandar, diringkus Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat (6/11/2015).

Kedua tersangka adalah Zulkifli warga pulau Battoa, Kecamatan Binuang yang dikenal mahir merakit bom ikan.

Dia ditangkap di rumahnya saat sedang meracik bom ikan.

Tersangka kedua adalah Anca warga Kota Pare Pare, Sulawesi Selatan yang merupakan pemasok bahan-bahan pembuat bom ikan. Anca ditangkap petugas sehari setelah Zulkifli diringkus.

Selain meringkus para tersangka, polisi juga menyita empat buah bom rakitan siap pakai, belasan detonator, serta belasan kilogram bubuk atau bahan baku utama bom ikan rakitan.

Zulkifli yang diinterogasi polisi mengaku mendapatkan bahan-bahan untuk merakit bom ikan dari Anca warga Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Selain digunakan sendiri, tersangka juga memasok bom ikan di sejumlah nelayan di pesisir Polewali Mandad dan Pulau Battoa.

“Saya memang merakit dan membagikan (bom) kepada nelayan lain di pesisir, tapi bahannya dipasok Anca dari Pare Pare,” ujar Zulkifli.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, keberhasilan polisi menangkap kedua tersangka diawali laporan masyarakat yang kerap melihat Zulkifli menggunakan bom ikan di perairan sekitar Pasir Putih.

“Aktivitas tersangka sudah lama kita intai. Berapa kali bahkan sempat digerebek polisi saat melakukan pengeboman di perairan Polewali namun selalu berhasil kabur,"kata Agoeng.

Hingga saat ini polisi masih terus memburu dua rekan tersangka yang berhasil kabur saat tempat pembuatan bom ikan rakitan digerebek polisi.

Zulkifi dan Anca dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-Undang tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 31 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com