Warga memblokade jalan dan melakukan aksi demonstrasi di tengah jalan tol. Aksi warga ini pun membuat kemacetan di jalur bebas hambatan itu.
Dalam aksinya, warga membentangkan poster dari kertas putih yang bertuliskan "Presiden Jokowi tolong kami rakyatmu yang selama ini dibodohi oleh Kementrian PU, selama 15 tahun, lahan kami dimanfaatkan untuk jalan tol reformasi Makassar", dan "Tolong kami untuk memeriksa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang selama ini tidak mau menyerahkan sisa uang ganti rugi jalan tol reformasi Makassar yang dititipkan di KPKN sebesar Rp 9.024.366.426,00".
Adapun tuntutan warga agar Kementerian Pekerjaan Umum segera melunasi tanahnya yang tersisa sebesar Rp 9 miliar lebih berdasarkan putusan MA No 117 PK/DPT/2009 tertanggal 24 November 2009 yang diperkuat putusan pidana No 1610/Pid.B/2014/PN MKS tanggal 15 Desember 2014.
"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencopot Menteri Pekerjaan Umum. Apabila selama 3 x 24 jam tuntutan kami tidak terealisasi, jalan tol reformasi akan ditutup kembali," ucap koordinator aksi, Amin Halim Tamatappi.
Aparat kepolisian dipimpin Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Frans Barung Mangera, lalu melakukan negosiasi dengan warga. Akhirnya, blokade berakhir.
Perwakilan warga lalu menuju Polrestabes Makassar. Polisi berjanji membantu memediasi warga dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.