Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah di Kolaka Diduga Perkosa Dua Anaknya

Kompas.com - 04/11/2015, 08:35 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - KM, salah satu warga yang ada di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh Polisi Resor Kolaka.

KM dituduh telah memerkosa dua anaknya yang masih di bawah umur. Perbuatan ini terbongkar setelah salah satu anaknya bercerita kepada guru di sekolah.  Dua anaknya itu M (11) dan B (15).

Kepala Satuan Reskrim Polres Kolaka AKP Dennis Arya Putra, Rabu (4/11/2015), menjelaskan, korban yang berusia 11 tahun masih duduk di bangku kelas VII disalah satu SMP yang ada di Kolaka Timur.

Selain kepada M yang adalah anak anak kandungnya, KM pun diduga melakukan perbuatan serupa kepada B, anak tirinya.

"Kan ada dua, satu anak kandung dan satu lagi anak tiri. Nah anak tirinya juga sering diperlakukan seperti yang dialami korban yang satu. Jadi korbannya itu ada dua," ungkap Dennis.

Menurut pengakuan M, dia disetubuhi ayahnya sejak kelas V SD.

Saat ini KM tengah mendekam di Polres Kolaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi pun tengah berusaha mencari motif kenapa sang ayah begitu tega berbuat demikian kepada dua anaknya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com