Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ancam Lapor Polisi soal Truk Sampah, Bupati Bogor Salahkan Pemprov DKI

Kompas.com - 03/11/2015, 15:56 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Ancaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk melaporkan oknum penghadang truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditanggapi sinis oleh Bupati Bogor Nurhayanti.

Menurut Nurhayanti, Pemprov DKI justru telah melanggar peraturan jam operasional. (Baca juga: Truk Sampah DKI Dihadang di Cileungsi, Ahok Ancam Lapor Polisi)

"Itu salah mereka sendiri yang ambil gampangnya melanggar aturan jam operasional truk sampah melewati wilayah Kabupaten Bogor," ujar Nurhayanti, Selasa (3/11/2015).

Seharusnya, lanjut Nurhayanti, apabila belum memasuki jam operasional, maka pengemudi truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemprov DKI harus lewat Narogong bukannya melintas ke arah Cileungsi.

"Saya sudah instruksikan kepada DLLAJ Kabupaten Bogor untuk berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemprov DKI agar mengatur jam operasional truk sampah apabila mereka ingin lewat," katanya.

Nurhayanti tidak ingin persoalan tersebut membuat hubungan antara Pemkab Bogor dan Pemprov DKI menjadi konflik yang berkepanjangan. Dirinya mengaku sudah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pembicaraan dengan Pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah itu.

Sebelumnya, puluhan warga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Cileungsi menghadang truk-truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemprov DKI, Senin (2/11/2015). Mereka menilai, selama ini keberadaan truk sampah yang setiap hari melintas di jalur Cileungsi dianggap telah mencemari lingkungan dan merusak jalan.

Massa pun mengancam akan terus melakukan razia hingga jalur Transyogi Cileungsi Bogor yang menuju Bantargebang Bekasi, Jawa Barat, bersih dari armada sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com