Saat bus dengan nama Putra Rafflesia itu melintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, polisi menghentikan bus tersebut dan memeriksa muatan. Bus yang berangkat dari Bandung itu membawa koran sebanyak 100.600 eksemplar dengan berat total 5,6 ton.
Setelah diperiksa, koran yang dibawa memuat konten kampanye hitam salah satu kandidat cagub Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Brigjen (Pol) M Ghufron membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, semua barang bukti saat ini diamankan di Polda Bengkulu.
"Barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu dan kami masih menunggu petunjuk dari Bawaslu," kata Ghufron.
Konten koran secara umum berisikan berita yang memojokkan salah seorang kandidat cagub Bengkulu yang belum dan tidak terkonfirmasi. Kepolisian sedang berkoordinasi dengan Bawaslu setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.