Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Berharap Larangan PNS Pakai Kendaraan Bermotor Juga Diikuti Masyarakat Jateng

Kompas.com - 30/10/2015, 12:32 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

PURWOREJO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menargetkan kebijakan larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap hari Jumat akan mengurai kemacetan di pusat kota. Ke depan, Ganjar berharap kebijakan ini akan menular ke masyarakat di perbatasan yang biasa menggunakan kendaraan ke kota.

"Jadi nanti pusat pemerintahan nggak macet. Kota tidak terlalu banyak polusi, macet. Itu rencana jangka panjangnya," ujar Ganjar di Purworejo, Jumat (30/10/2015).

Dia melanjutkan, larangan tersebut akan menimbulkan satu efek tertentu yang akan berlanjut secara terus menerus. Ia mencontohkan, kemungkinan dengan adanya larangan akan muncul kantong-kantong parkir baru di luar kota.

Melalui larangan tersebut, Ganjar memimpikan bisa meniru DKI Jakarta. Semua warga yang tinggal di wilayah penyangga Jakarta tidak perlu masuk ke kota, melainkan cukup diparkir di terminal mau pun stasiun.

"Jadi ke kota naik transportasi umum semua. Kalau sudah begitu, nanti orang akan bicara soal akses publik yang nyaman, apa terobosannya, semua berbicara kesana," kata Ganjar lagi.

Ganjar pun berharap agar warga bisa menyesuaikan diri. Jika sudah terbiasa akan jadi kebiasaan tersendiri.

"Saya sudah punya hipotesis bahwa warga nanti pada akhirnya bilang malas. Makanya, kita harapkan warga bisa menyesuaikan diri," kata dia. "Saya yakin itu bisa merangsang secara keseluruhan. Saya harap semua orang, pakar bicara soal transportasi, kenyamanan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com