Pemusnahan daun ganja kering dengan cara dibakar ini dipimpin langsung oleh Wakapolsekta Medan Kota AKP T Niari Sinaga dan Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu. Dihadiri unsur Muspika Kecamatan Medan Kota.
Ratusan kilogram daun ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kantor titipan kilat PT Indah Logistik di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota pada Rabu (02/9/2015) lalu.
Seorang karyawan memberitahu polisi bahwa kantor cabang mereka di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memberitahukan bahwa ada barang yang akan dikirim ke Surabaya dengan penerima Aditya.
Atas informasi itu, polisi langsung melakukan pengecekan terhadap semua barang kiriman tujuan Surabaya. Akhirnya, polisi menemukan 59 bal berisi ganja yang sudah dikemas di dalam kotak. Saat polisi mengecek alamat tujuan barang, ternyata alamatnya palsu.
“Ini merupakan hasil ungkapan kita. Daun ganja di kirim ke Surabaya melalui Aceh. Nama Aditya tercantum sebagai penerima barang bukti. Namun setelah dikroscek alamat dan penerima barang ternyata palsu. Jadi itu yang dibakar ganja tak bertuan,” ujar Martualesi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.