Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu ke Nunukan, Bekas Juragan Minyak Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 26/10/2015, 22:03 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — Demi mendapat upah 2.000 ringgit atau sekitar Rp 6,5 juta, seorang warga Malaysia nekat menyelundupkan 500 gram sabu ke Indonesia.

Muhammad Haslan (25), warga Tawau, Malaysia, ini nekat menyelundupkan 10 bal sabu pada Senin (26/10/2015) pukul 04.00 Wita melalui pelabuhan tradisional Sei Jepun, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Namun, upayanya menghindari petugas kepolisian tak berhasil. Aksinya itu tercium Satres Narkoba Polres Nunukan yang menangkap mantan pengusaha minyak tersebut.

”Kita curiga pukul 04.00 Wita ada orang menyeberang dari Sebatik ke Nunukan. Dari tersangka, kita amankan 10 bal sabu yang dikemas dalam plastik masing-masing 50 gram. Totalnya 500 gram,” kata Kasatres Narkoba Polres Nunukan Iptu Muhammad Hasan.

Pemilihan waktu dini hari, menurut Hasan, adalah upaya para kurir sabu Malaysia agar tidak tercium aparat hukum.

Bahkan beberapa di antara mereka menggunakan waktu shalat Jumat untuk menyelundupkan sabu menyeberangi wilayah perbatasan.

”Mereka mencari celah petugas lengah. Melewati perbatasan waktu subuh atau waktu shalat Jumat itu salah satu modus,” tambah Hasan.

Dari pengakuan Muhammad Haslan, dia baru pertama kali menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Dari seorang bandar sabu di Tawau, Haslan baru menerima upah 500 ringgit dari 2.000 ringgit yang dijanjikan. Sisanya akan diterima saat barang diterima pemesan di Nunukan.

Selama tiga bulan bertugas di Polres Nunukan, Hasan mengatakan telah menangani 15 kasus sabu dengan barang bukti lebih dari 6 kilogram.

”Kita belum tahu siapa target penerima di Nunukan. Sebab, biasanya kurir baru diberi tahu jika barang sudah aman melewati pelabuhan. Kita masih melakukan pengembangan,” tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com