Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salahi Izin Tinggal, 5 Warga Negara China Ditangkap

Kompas.com - 23/10/2015, 19:13 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com – Lima warga negara asing (WNA) asal China ditangkap oleh kantor Imigrasi Klas I Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena telah menyalahi aturan keimigrasian.

Kepala Seksi (Kasi) Sarana Komunikasi Keimigrasian Letehina menjelaskan, penangkapan itu dilakukan dalam operasi gabungan yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai dari tanggal 19 sampai 23 Oktober 2015.

Kelima orang itu ditangkap di lokasi pertambangan yang ada di kabupaten Bombana dan Konawe.

“Dua orang ditangkap di Bombana dan tiga orang lainnya ditangkap di Konawe. Mereka memiliki paspor dengan visa kunjungan bukan visa untuk bekerja, makanya kami amankan,” kata Letehina di Kantor Imigrasi Klas 1 Kendari, Jumat (23/10/2015).

Satu orang di antaranya memiliki visa untuk bekerja di perusahaan batu bara di wilayah Kalimantan, namun timnya gabungan menemukan WNA itu bekerja di pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara.

Saat ini, kelima WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut. WNA itu, lanjut Letehina, untuk sementara diinapkan di komplek perumahan kantor Imigrasi Kendari.

"Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran akan langsung dilaporkan ke pimpinan untuk segara dideportasi," terangnya.

Sesuai data sementara, kelima WNA itu baru satu bulan berada di Sultra dan  beraktifitas di areal pertambangan dengan sponsor yang kurang jelas.

"Aturannya tidak boleh melakukan kegitan jika tidak memiliki penanggungjawab apalagi dengan visa yang tidak sesuai," katanya.

Letehina melanjutkan, pihaknya mencatat kurang lebih 500 orang WNA saat ini berada di Sultra, sesuai dari hasil pemeriksaan surat-surat dalam operasi gabungan tersebut.

"Kepastiannya kita masih menunggu tim operasi keimigrasian yang akan kembali ke Kantor Klas 1 kendari, besok, kemungkinan masih akan bertambah jumlah WNA yang kita diamankan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com