Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Tiket, Karyawan Agen Perjalanan Mendekam di Sel

Kompas.com - 22/10/2015, 20:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Elisabeth Simanjuntak (30), warga Medan Labuhan, mendekam di balik jeruji Mapolsekta Medan Kota. Pasalnya, karyawan satu perusahaan agen perjalanan ini melakukan penipuan dan penggelapan uang tiket senilai puluhan juta.

Informasi di Mapolsekta Medan Kota menyebutkan, tersangka yang bekerja di bagian touring atau ticketing itu menjual tiket pesawat kepada nasabah. Namun, uang hasil penjualan tiket tidak disetor ke perusahaan. Puluhan juta masuk ke kantong pribadi.

Korban berinisial NN (20) selaku pemilik travel mengaku mengalami kerugian hingga Rp 50 juta lebih. Begitu juga rekannya, Juanda (30) pengusaha travel di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru juga menjadi korban. Keduanya mendatangi Mapolsekta Medan Kota untuk melihat perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang mereka alami.

"Kami mau lihat perkembangan kasus yang dilakukan Elisabeth Simanjuntak. Dia menjual tiket tapi uangnya enggak di setor ke perusahaan, malah digelapkannya. Kalau ditanya, dia bilang belum dibayarkan. Begitu terus alasannya," ujar Juanda di Polsekta Medan Kota, Kamis (22/10) malam.

Juanda menambahkan, aksi yang dilakukan Elisabeth terbongkar dari kecurigaan NN yang juga mengetahui gerak-gerik tersangka.

"Gimana pun mainnya si Elisabeth, ya terakhir ketahuan juga. Ketahuannya dari salah satu pelanggan. Kami sama-sama korban si Elisabeth," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota AKP Martualesi Sitepu mengatakan, Elisabeth sudah ditahan karena dalam proses penyidikan tidak kooperatif.

"Pelakunya sudah kami tahan. Panggilan pertama dan kedua pelaku enggak hadir dan enggak kooperatif. Berkasnya pun sudah kita kirim ke jaksa. Pelaku empat hari lalu kita tangkap. Dia dijerat Pasal 378 KUHPidana. Unsur pidana lainnya masih dalam penyidikan kita. Korban NN merugi Rp 36 juta," ungkap Martualesi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com