Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma Setuju Hukuman Kebiri untuk Para Paedofil

Kompas.com - 22/10/2015, 14:27 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Calon wali kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, dia setuju jika pemerintah menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak, termasuk hukuman kebiri.

"Apapun hukumannya, asalkan bisa membuat jera pelakunya, termasuk hukuman kebiri juga tidak apa-apa," kata Risma, Kamis (22/10/2015).

Hukuman itu kata Risma menitikberatkan kepada aspek perilaku korban yang cenderung akan melakukan hal yang sama di kemudian hari.

"Korban saat ini, cenderung akan menjadi pelaku di masa yang akan datang," kata Risma.

Karena itu, di masa pemerintahannya yang lalu, Risma mengaku sangat memberi perhatian terhadap potensi kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Dia melibatkan relawan dari kalangan LSM maupun siswa sekolah, agar anak-anak korban kekerasan bersedia menceritakan peristiwa yang mereka alami secara terbuka.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui hukuman pengebirian saraf libido pelaku kekerasan seksual terhadap anak selain hukuman penjara. 

Pemerintah kini tengah menyusun draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk merealisasikan aturan itu.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pelaku paedofilia akan berfikir panjang untuk melakukan aksinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com