Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjam Ruangan, Kejagung Periksa 138 Penerima Dana Bansos di Kejari Medan

Kompas.com - 15/10/2015, 15:28 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap 138 orang penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) 2012 di Sumatera Utara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kepala Kejari Medan Syamsuri mengatakan, pemeriksaan ini akan berlangsung hingga besok Jumat (16/10).

"Kami menerima surat dari Kejagung soal pemeriksaan terhadap penerima Bansos akan dilaksanakan di Kejari Medan. Sebanyak 138 orang dari 41 lembaga atau institusi akan diperiksa di sini," kata Syamsuri di Medan, Kamis (15/10/2015).

Dia menjelaskan, ada empat ruangan yang disediakan Kejari Medan sebagai tempat pemeriksaan. Terperiksa menurut Syamsuri adalah dari kalangan politisi, MUI Sumut, PW Muhammadiah Sumut, LSM dan sejumlah media lokal serta organisasi kewartawanan.

"Pekan depan juga dilanjutkan pemeriksaan ke kabupaten dan kota. Banyak juga di daerah penerima bansos ini," tandasnya.

Beberapa terperiksa terlihat mendatangi Kejari Medan dan langsung diperiksa penyidik di  ruang Pidsus lantai II.

Asmuni, Ketua PW Muhammadiah Sumut mengaku, dia dipanggil penyidik Kejagung untuk di periksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Bansos 2012. Dia pun mengaku menerima dana bansos dari Pemprov Sumut.

"Iya, memang ada terima, jumlahnya banyak, saya tidak ingat berapa persisnya," kata Asmuni sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Dia datang dengan membawa sejumlah berkas yang menurut dia, adalah bukti penerimaan dana bansos dan juga peruntukannya. "Peruntukannya kan jelas kalau kita, memang dana itu kita gunakan sebagaimana mestinya. Inilah yang akan kita sampaikan kepada penyidik," kata Asmuni.

Dia menolak berkomentar ketika ditanya soal kasus dugaan korupsi dana Bansos yang telah menyeret Gubernur Sumut tersebut. "Sama penyidik sajalah, saya tidak bisa komentar, yang penting saya dipanggil. Saya datang," kata dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan Haris Hasbullah mengatakan, Kejagung meminjam ruangan Kejari Medan untuk memeriksa sejumlah penerima dana bansos. Menurut dia, kasus ini ditangani Kejagung.

Ditemukan sejumlah pelanggaran mulai dari penyaluran dana hingga adanya dugaan penerima fiktif. "Banyak sekali yang akan diperiksa. Bahkan ada dari media penerima bansos, ada LSM, organisasi wartawan dan masih banyak. Hari ini akan periksa secara maraton," tegas Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com