Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor KPU Terbakar, Komnas HAM Minta Pilkada TTU Ditunda

Kompas.com - 12/10/2015, 16:05 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunda pada tahun 2017, menyusul terbakarnya kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Komnas HAM mendapat informasi dari mitra kami di lapangan bahwa, adanya Kebakaran di Kantor KPU Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur, yang terjadi Minggu (11/10/2015) kemarin, yang telah menghanguskan semua berkas pemilihan kepala daerah (pilkada)," kata kata Natalius, Senin (12/10/2015).  "Kami minta agar Pilkada TTU ditunda pada tahun 2017 mendatang,”  sambung dia.

Menurut Pigai, Kabupaten TTU di NTT merupakan daerah pantauan Komnas HAM sejak pemilihan legislatif, Presiden dan juga Pilkada saat ini.

Komnas HAM kata Pigai, telah menjadikan TTU adalah daerah yang mempunyai potensi konflik terkait pemilihan di Provinsi NTT khususnya pelanggaran terhadap hak memilih (right to vote) dan hak dipilih (right to take a part of government).

“Selain itu kami menduga ada indikasi kuat secara masif dan sistematis semua sumber daya digerakan untuk membungkam proses demokrasi dan hal ini berbahaya bagi pembelajaran dan pendewasaan demokrasi di Negara kita. Bahkan hasil informasi yang didapatkan oleh Komnas HAM masyarakat TTU terfragmentasi dalam dua kelompok besar yang berpotensi konflik,” kata Pigai.

Sehingga, lanjut Pigai, selain harus menyelidiki penyebab terbakarnya Kantor KPUD, diharapkan polisi juga untuk menjaga kualitas demokrasi serta terciptanya kondisi yang kondusif bagi daerah.

“Maka kami meminta meminta KPU Pusat dan Bawaslu untuk menunda Pilkada di 2017 sebagaimana juga keputusan KPU Pusat sebelumnya TTU adalah satu dari tiga daerah yang sempat ditunda Pilkada di 2017,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kantor KPU Kabupaten TTU terbakar pada Minggu (11/10/2015), sekitar pukul 09.30 Wita. Belum diketahui penyebab kebakaran, namun kobaran api tersebut membakar seluruh ruangan di kantor yang berada di jalan Pacuan Kuda, kilometer enam Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, sehingga sejumlah berkas penting pun ludes. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com