Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk Berat, Mahasiswa Ini Aniaya Seorang Polantas

Kompas.com - 01/10/2015, 20:53 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Kanisius Klementius Agung Dangku (22), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, NTT, harus berurusan dengan polisi karena menganiaya Brigadir Agustang, anggota Polantas Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto menjelaskan kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2015), bahwa kejadian itu berawal ketika Kanisius yang baru pulang dari tempat hiburan malam dengan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan WJ Lalamentik, Kota Kupang, tanpa mengenakan helm.

Saat itu, Didik melanjutkan, Brigadir Agustang yang tengah bertugas melihat Kanisius yang tak mengenakan helm. Agustang kemudian memberhentikan Kanisius, dan menanyakan alasan pemuda itu tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor.

Kanisius kemudian beralasan, helmnya tertinggal di tempat kosnya. Jawaban yang sama diberikan Kanisius saat Agustang menanyakan surat-surat sepeda motor yang digunakannya.

"Karena Kanisius tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, Brigadir Agustang kemudian mengatakan, Kanisius akan ditilang. Mendengar hal itu, Kanisius, yang mabuk minuman keras, marah dan langsung memukuli polisi itu sebanyak tiga kali. Akibatnya, dia terluka di mulut dan bengkak di kepala," papar Didik.

Sejumlah warga sekitar yang melihat aksi penganiayaan itu kemudian mengeroyok hingga membuat Kanisius babak belur. Beruntung, Kanisius bisa diselamatkan setelah Agustang melerai dan membawa pemuda itu ke Mapolres Kupang Kota.

Akibat perbuatan itu, kata Didik, Kanisius akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. Dia juga dijerat menggunakan Pasal 212 KUHP karena melawan petugas, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com