Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mapolda Jateng Terbakar, 74 Tahanan Dievakuasi dengan Tangan Terborgol

Kompas.com - 30/09/2015, 13:55 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Kebakaran hebat yang melanda Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (30/9/2015) siang, juga melanda ruangan yang selama ini digunakan untuk menahan para terduga pelaku tindak pidana. 

Sedikitnya ada 74 tersangka yang ditahan di tempat itu. Di sela kebakaran yang melanda, mereka pun dipindahkan ke Masjid Polda Jateng. Satu per satu borgol dipasang di antara lengan tangan mereka.

Pukul 12.30 WIB, mereka secara bergiliran dipindahkan menggunakan mobil tahanan. Mereka lantas dititipkan untuk ditahan di Mapolrestabes Semarang, dan sejumlah polsek terkait di wilayah Kota Semarang.

Berdasarkan data Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng, setidaknya ada 74 orang yang sedang ditahan. Mereka selanjutnya akan dititipkan ke ruang tahanan lainnya di luar Mapolda Jateng.

"Jumlahnya tadi ada 74 tahanan yang kami pindahkan, laki-laki dan wanita, dititipkan di tahanan mapolres dan mapolsek," ujar salah seorang perwira polisi yang enggan jika namanya disebutkan.

Hingga kini, sejumlah mobil pemadam kebakaran masih difungsikan untuk memadamkan si jago merah. Namun, sisa-sisa api masih terus menjalar di gedung Mapolda Jateng, terutama gedung B yang menjadi tempat untuk menahan mereka yang tersangkut tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com