Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Buka Ponsel Suami dan Temukan SMS Mesra, Istri Siri Dihajar

Kompas.com - 26/09/2015, 09:51 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gunartomo (35) alias Boby, warga Danurejan, Yogyakarta, menganiaya istri sirinya. Kekerasan rumah tangga itu terjadi karena sang istri kerap membuka-buka ponselnya hingga melihat SMS mesra Boby dengan perempuan lainnya.

Sebelumnya, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, Nov (33), yang dinikahi Boby secara siri pada tahun 2012.

"Awalnya korban menemukan SMS mesra itu, lalu ditanyakan kepada pelaku. Katanya (pelaku) SMS itu dari pelanggannya," ungkap Kapolsek Danurejan Kompol Sukar, Jumat (25/9/2015).

Pelaku yang merupakan tenaga servis ponsel tersebut mengaku bahwa hubungannya dengan perempuan yang ada di SMS itu hanya sebatas hubungan dengan pelanggan. Namun, korban tidak lantas percaya dengan pengakuan tersebut hingga terjadi adu mulut, Rabu (26/8/2015) pagi.

Pelaku yang merasa emosi lantas menghajar istri sirinya itu. Setelah melakukan aksinya, pelaku lantas meninggalkan korban di dalam kamar tidur. Korban tidak dapat melarikan diri karena pintu rumah dikunci oleh pelaku.

Baru saat pelaku tidur, korban diam-diam mengambil kunci motor dan keluar melalui jendela. Korban kemudian pergi ke rumah orangtuanya.

Ditemani orangtuanya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak Polsek Danurejan. Mendapatkan laporan tersebut, petugas lantas melakukan pemanggilan terhadap pelaku. Namun, petugas dua kali melayangkan surat pemanggilan, tetapi pelaku tidak meresponsnya.

Petugas lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku diamankan petugas saat nongkrong di seputar Stadion Kridosono Yogyakarta, Kamis (24/9/2015) dini hari.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku juga diketahui sebagai residivis aksi penganiayaan di wilayah Danurejan serta pencurian di wilayah Jetis.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com