Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Siswa yang Dihukum Benturkan Kepala 800 Kali Berdamai dengan Guru

Kompas.com - 24/09/2015, 03:05 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Nelson Aleuf (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dihukum gurunya dengan membenturkan dahi ke meja tulis sebanyak 800 kali, dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Siloam Kota Kupang. Nelson menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit tersebut sejak Selasa (22/9/2015) tadi malam.

Hingga Rabu (23/9/2015) sore belum ada keterangan dari dokter di rumah sakit tersebut mengenai perkembangan kesehatan Nelson.

"Wartawan belum bisa masuk ke ruangan tempat perawatan Nelson, masih menunggu direktur sedang mengikuti rapat," kata Dokter Ina salah satu dokter di rumah sakit itu.

Sementara itu Ayah Nelson, Maklon Aleuf ditemui Kompas.com di ruang tunggu Rumah Sakit Siloam, Rabu sore menolak untuk diwawancarai dengan alasan sudah ada upaya damai yang dilakukan oleh keluarganya dengan guru Yakobus Nahak.

"Kami dari pihak keluarga tidak mau membesar-besarkan kasus ini karena antara istri saya dan Pak Yakobus Nahak berasal dari daerah yang sama yakni Kabupaten Malaka. Dari pihak Dinas Pendidikan juga akan datang mengunjungi anak saya dan bertemu keluarga," kata Maklon singkat.

Diberitakan sebelumnya, hukuman yang diberikan Yakobus Nahak, guru mata pelajaran Bahasa Jerman di SMAN 2 Kefamenanu, NTT, dinilai tak masuk akal. Yakobus menghukum seorang murid kelas XII, Nelson Aleuf (17), dengan memerintahkan remaja itu untuk membenturkan dahi sendiri ke meja tulis sebanyak 800 kali. Akibatnya, Nelson harus dirawat intensif rumah sakit umum setempat.

Perbuatan Yakobus itu terungkap ketika Nelson dibawa ke rumah sakit pada Sabtu (19/9/2014) setelah mengeluh sakit kepala, diikuti dengan muntah darah. Hal ini disampaikan salah seorang kerabat Nelson, Lexi Tule, Senin (21/9/2015).

Saat berada di rumah sakit, Lexi melanjutkan, teman-teman Nelson datang menjenguk. Ketika itulah keluarga Nelson baru mengetahui hal yang menimpa remaja tersebut di sekolah. Di rumah sakit, kawan-kawan Nelson bercerita, pada Sabtu pagi, Nelson bersama 22 siswa lainnya dihukum dengan cara membenturkan dahi sendiri ke meja belajar mereka di kelas.

"Kami pihak keluarga kecewa karena anak ini (Nelson) pernah mengalami sakit sebelumnya. Pada 2 Agustus 2013, dia pernah mengalami kecelakaan sepeda motor, dan kepalanya terbentur hingga tak sadarkan diri selama satu bulan," ujar Lexi.

"Sebelumnya, kami sudah minta informasi ke teman-temannya, dan semua siswa membenarkan sebelumnya bahwa guru pernah hukum ketuk kepala 80 kali kemudian Sabtu lalu 800 kali," tambah Lexi.

Lexi melanjutkan, dari cerita yang dia peroleh, hukuman keras itu diberlakukan karena para siswa gagal menghafal doa dalam bahasa Jerman. "Kami sudah laporkan hal ini kepada pihak sekolah, dan kami juga tempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Timor Tengah Utara (TTU)," kata Lexi.

Sementara itu, sang guru Bahasa Jerman, Yakobus Nahak, mengaku telah menghukum sejumlah siswanya. "Memang saya kasih hukuman. Namun karena saya takut terjadi apa-apa kalau dipukul, saya suruh mereka pilih jenis hukuman sendiri. Jadi, mereka benturkan kepala mereka di meja berulang kali," ujar Yakobus.

Dia menambahkan, dari 28 siswa, hanya lima orang yang terkena hukuman. Sementara itu, 23 siswa lainnya tak dihukum karena mereka mengerjakan pekerjaan rumah. Yakobus menyatakan siap jika harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu.

Sementara itu, Kabag Humas Polres TTU Petrus Liu membenarkan, kepolisian sudah menerima laporan dari orangtua Nelson mengenai masalah ini. "Rencananya, kedua belah pihak akan bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara damai setelah korban sembuh. Dalam kasus ini, kami tidak melakukan visum terhadap korban," ujar Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com